PENDAFTARAN HAJI REGULER VIA KBIHU DT JAKARTA
PMA No: 6 Tahun 2019, Tentang Perubahan atas PMA No 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. Pendaftaran Haji dilakukan setiap hari kerja sepanjang tahun di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota domisili calon Jemaah haji sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pendaftaran haji wajib dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan untuk pengambilan foto dan sidik jari. Dan […]
PENDAFTARAN HAJI REGULER VIA KBIHU DT JAKARTA Read More ยป