Pandemi yang saat ini belum juga kunjung berakhir membuat kita lupa untuk memeriksa masa kedaluwarsa passport. Nah, sebelum terlambat, yuk dicek. Jika sudah kedaluwarsa, lalu bagaimana?
Prosedur Memperpanjang Passport:
Secara online
Pertama, install aplikasi ‘Layanan Passport Online’. Di aplikasi ini, kita bisa memilih jadwal antri dan silahkan isi data sesuai yang dibutuhkan.
Secara manual
- Datang ke kantor imigrasi terdekat.
- Mengajukan permohonan untuk mengisi data diri, serta melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan.
- Lalu kantor imigrasi akan memberikan bukti terima dan kode pembayaran.
- Jika syarat belum lengkap maka dokumen akan dikembalikan.
- Untuk passport dengan total 48 halaman, sebesar Rp350.000
- Untuk perpanjangan passport biasa dengan halaman elektronik, sebesar Rp650.000
- Untuk layanan tercepat sebesar Rp1.000.000. Di luar uang penerbitan passport.
Mudah kan?
Yuk segera cek passport, tentukan destinasi perjalanan. Semoga kita bisa traveling bersama!
Jika informasi ini bermanfaat, silahkan share artikel ini ya.
Artikel ini bisa dibaca di IG @wisatahikmahdtjkt
terimakasih informasi nya menarik bgt