Lengkap Rasanya! Rumah Alm. Bapak Poerwanto Barna Akhirnya Secara Legal Telah Diwakafkan.

Sahabat yang pernah ke Pesantren Daarut Tauhiid Serua mungkin mengenali rumah dua lantai bernuansa merah bata di bagian luarnya, bahkan mungkin bertemu dengan pemiliknya. Pernah? Ya, rumah ini dimiliki oleh pasangan sesepuh Daarut Tauhiid, Almarhum Bapak H. Poerwanto Barna dan Bunda Hj. Halimatussa’diah (Bunda Diah), yang sejak awal dibangunnya sudah diniatkan akan diwakafkan. Masya Allah, bukan?

Rumah Wakaf Pak Poerwanto
Rumah Almarhum Pak Poer dan Bunda Diah yang berada di pojok kiri menghadap Pesantren

Beberapa tahun Bapak dan Ibu tinggal di rumah ini, sembari meneruskan aktivitas dan kegiatan di Daarut Tauhiid. Hingga qodarullah sampai pada episode Pak Poer (begitulah kami biasa menyapa) sakit dan harus pindah ke Balikpapan untuk melanjutkan pengobatan dan qodarullah wa innalillaah, sesepuh Daarut Tauhiid yang kami hormati ini dipanggil menghadap Allah pada tanggal 29 Februari 2020.

Semasa hidupnya, Almarhum Pak Poer sempat mengikrarkan wakaf rumah ini kepada lembaga Daarut Tauhiid, tepatnya pada tanggal 22 Februari 2019. Dan kemudian peresmian ikrar wakaf dengan PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf) alhamdulillah biidznillah dilaksanakan kemarin (21/09/2022). Ketika wakif meninggal dunia, maka ahli waris-lah yang berkewajiban meneruskan cita-citanya, dan pihak keluarga sepakat Bunda Halimatussa’diah-lah yang menjadi pihak wakif.

Berbeda dengan acara ikrar wakaf sebelumnya, acara kali ini langsung diadakan di rumah yang sekarang digunakan santri karya Daarut Tauhiid Jakarta sebagai gedung tempat berkarya. Bapak H. Wayan Agus Raiyan, Manajemen Aset Daarut Tauhiid Jakarta, mengundang pihak-pihak yang terkait untuk hadir di rumah ini. Istimewa, karena baik dari pihak nadzir dan wakif menyempatkan diri datang dari jauh.

Hadir Bapak H. Fahrudin, M.Pd (Ketua Yayasan Daarut Tauhiid) dari Bandung sebagai pihak nadzir, Bapak. H. Ahmad Syarif Hidayat, S.H.I., M.H dari KUA Kecamatan Ciputat, dan juga hadir bunda Hj. Halimatussa’diah yang terbang langsung dari Balikpapan didampingi oleh putra pertamanya, Mas Arief Rahman Sholeh. Tak lupa Bapak H. Lukman Hakim, Kepala Kantor Daarut Tauhiid Jakarta beserta jajarannya dan juga Kyai Sila Pesantren Daarut Tauhiid Serua, Ust. Edi Abu Marwa, MA. ikut menyimak dan mendoakan acara yang menjadi tonggak sejarah ini. Masya Allah, tabarakallah.

“Komponen dakwah itu banyak,” sambut Ust. Fahrudin di awal acara sembari mengedarkan pandangan kepada seluruh hadirin di acara ini, “termasuk siapapun yang menjadi bagian dari Pesantren Daarut Tauhiid dan siapapun yang hadir di sini maka akan menjadi saksi kelak di akhirat di hadapan Allah atas diwakafkannya tanah dan bangunan serta amal sholeh yang dikerjakan di atasnya. Insya Allah mudah-mudahan semakin berkah, semakin menebarkan manfaat.” lanjut beliau.

Ikrar Wakaf Rumah Pak Poerwanto Barna
Suasana Ikrar Wakaf Rumah Almarhum Pak Poerwanto Barna

Lebih lanjut diungkapkan bahwa sosok Ibu Diah dan Almarhum Pak Poer di mata Ustadz Fahrudin adalah pejuang Daarut Tauhiid yang menginspirasi, yang tidak berfikir apa yang didapat, melainkan apa yang bisa dilakukan, pejuang di jalan Allah yang patut dicontoh oleh teman-teman generasi muda.

Penyambung Hati Keluarga dan Ayah yang Sudah Tiada…

Mas Arief Rahman, putra pertama Almarhum Pak Poer dan Bunda Diah, mewakili pihak keluarga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dilegalkannya ikrar wakaf ayah beliau.

“Terima kasih karena telah menyambungkan hati, walaupun Ayah (panggilan kepada Pak Poer) sudah wafat. Yang saya ingat dari beliau adalah pesannya untuk bagaimana berbuat kebaikan terus-menerus, dan saya sekeluarga menjadi saksi bagaimana komitmen beliau terhadap perjuangan Daarut Tauhiid.” ujar beliau

Mas Arief (kiri) dan Bunda Diah (kanan)
Mas Arief (kiri) dan Bunda Diah (kanan)

“Alhamdulillah, lengkap rasanya,” lanjut Mas Arief Rahman, “Jika saat itu (Februari 2019) adalah sebuah commitment, bahwa disampaikannya keinginan untuk mewakafkan aset ini, maka kali ini adalah saat intelectual commitment-nya. Komitmen itu memang sudah berawal dari hati, ketika pertama kali pindah kesini memang rumah ini mau diwakafkan ketika tidak lagi menempati. Alhamdulillah sekarang legalnya akan ditunaikan, insya Allah.”

Menjadi Amal Jariyah yang Tak Pernah Putus

Melengkapi sambutan dari pihak Daarut Tauhiid dan pihak keluarga, Bapak Syarif Hidayat (Kepala KUA Kecamatan Ciputat) berkata, “Kami mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada wakif, Ibu Hj. Halimatussa’diah, yang mewakafkan sebidang tanah dan bangunan seluas 75 meter persegi dan ini yang sedang kita tempati saat ini, betul?” tanyanya yang disambut dengan anggukan Bunda Diah dan para hadirin.

Kepala KUA Kecamatan Ciputat, Bapak H. Syarif Hidayat, M.Pd dan stafnya, Bapak Baihaqi saat membacakan ikrar wakaf

“Yakinlah Bu, apa yang saat ini sedang dilakukan oleh Ibu dan pihak keluarga untuk mewujudkan cita-cita almarhum sesungguhnya ibarat Ibu memberi kavling tanah di syurga, saat Ibu menyerahkan dan mewakafkan tanah ini. Dan tentunya wakaf/waqof adalah “berhenti”, artinya tidak bisa diperjualbelikan dan diwariskan lagi. Dan yakin, aliran pahala itu pasti, sudah tertera dalam hadits, shadaqatun jariyah.” ujar Bapak Syarif Hidayat.

“Sesungguhnya ini menjadi muhasabah untuk kita semua, kalau Bapak Poerwanto telah mengalirkan semua jenis shadaqah jariyah. Saya yakin putra-putri yang shalih dan shalihah selalu mendoakan beliau juga ada pada beliau. Dan karena almarhum juga beraktivitas di pesantren, maka ilmu yang bermanfaat-pun dialirkan oleh beliau. Maka saya doakan ketiganya telah tertunaikan pada diri almarhum, dan semoga kita bisa meneladani hal ini, bisa mendapatkan tiga aliran pahala yang tak pernah putus,” sambungnya.

“Kemudian amanat ini diberikan kepada Yayasan Daarut Tauhiid, yang saya juga yakin bahwa yayasan ini sangat amanah, capable, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dan sangat tepat sekali ketika wakaf diamanahkan kepada yayasan seperti Daarut Tauhiid ini.” tutupnya.

Ketua KUA Kecamatan Ciputat, Bapak H. Syarif Hidayat (kiri) dan Ust. H. Fahrudin, M. Pd (kanan)

Bunda Diah mengawali sambutannya dengan mengucapkan terima kasih, karena rumah ini bermanfaat dan dirawat dengan baik oleh Daarut Tauhiid, sebelum dan sesudahnya. “Dulu, ketika akan membangun rumah, Aa (KH. Abdullah Gymnastiar) berpesan kepada Bapak rahimahullah, ‘Menghadapnya ke pesantren saja.’ Dan memang karena sejak awal dibangunnya rumah ini diniatkan untuk wakaf, tangga depan kami buat di luar. Semenjak itu ruang lantai dua telah dimanfaatkan, alhamdulillah, untuk pertemuan majelis-majelis taklim hingga digunakan sebagai kantor seperti sekarang,”

Acara bergulir dengan pembacaan sumpah nadzir oleh Ustadz. H. Fahrudin, dilanjutkan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf oleh pihak nadzir dan wakif, dan kedua saksi, kemudian ditutup dengan doa oleh Ust. Edi Abu Marwa, dan foto bersama serta ramah-tamah. Alhamdulillah, jazaakumullah khayran, terima kasih kami ucapkan kepada seluruh pihak yang turut menyukseskan acara ini, semoga menjadi catatan amal shalih, dan untuk rahimahullah orang tua kami, Bapak H. Poerwanto Barna, lahul fatihah…

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkau-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (Q.S Al Baqarah: 127)

Dokumentasi:

Bapak H. Wayan Agus Raiyan membacakan susunan acara
Bapak H. Wayan Agus Raiyan membacakan susunan acara

Penandatanganan akta wakaf oleh Bunda Diah selaku muwakif

Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf oleh Bunda Diah selaku wakif

Penandatanganan Akta Wakaf oleh H. Fahrudin selaku pihak nadzir
Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf oleh H. Fahrudin selaku pihak nadzir
Penandatanganan Akta Wakaf oleh Bapak H. Agus Wayan dan Bapak Irawan Noor Arsadi (Ketua RW 01 Kelurahan Serua Indah) selaku saksi-saksi
Penandatanganan Akta Wakaf oleh Bapak H. Agus Wayan dan Bapak Irawan Noor Arsadi (Ketua RT 01 Kelurahan Serua Indah) selaku saksi-saksi
Doa Bersama
Foto Bersama
Foto Bersama

(Humas DT Jakarta)

 

 

 

 

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *